Skip to main content

Daftar KPU, Ratna Machmud-Suprayitno Deklarasi Maju Pilbup Mura

Daftar KPU, Ratna Machmud-Suprayitno Deklarasi Maju Pilbup Mura

Progresiflines.com - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Ratna Machmud-Suprayitno melaksanakan Deklarasi kemenangan Pilkada Musi Rawas di taman Beragam Muara Beliti, Selasa (27/8/224).

Musi Rawas – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ratna Machmud – Suprayitno melaksanakan deklarasi akbar untuk pemenangan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas pada Pilkada 2024, di Taman Beragam, Muara Beliti, Selasa (27/8/2024).Daftar KPU, Ratna Machmud-Suprayitno Deklarasi Maju Pilbup Mura

Paslon Ratna Machmud – Suprayitno yang dikenal dengan Ramah Pro ini maju ke Pilkada Musi Rawas 2024 diusung 8 partai politik (Parpol) Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PBB, PAN dan Partai Demokrat.

Pada deklarasi Akbar ini Ratna Machmud – Suprayitno (Ramah Pro) juga mengukuhkan tim relawan diantaranya, Tim Dulur Mantab, Tim Keduren Mantab, Tim Mirwan Batu Bara, Tim Pengajian Mantab, Tim Projo, Tim Libas, Tim Sahabat Amin dan Tim Maklumat.

Sedangkan 6 Parpol pendukung yakni, PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Perindo, PKN dan Partai Garuda.

Ketua panitia deklarasi, H Aidil Rusman menjelaskan tujuan deklarasi adalah menyatukan komitmen parpol pengusung dan pendukung, Tim Relawan, Tim Keluarga, Ormas, Komunitas, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

“Pengukuhan dan dukungan pada deklarasi ini untuk mencapai target kemenangan bagi paslon Ratna Machmud – Suprayitno, sehingga Musi Rawas Mantab dapat dilanjutkan pada periode kedua nanti,” Pungkasnya.

Dalam pantauan dan laporan panitia tidak kurang dari 3 500 orang hadir dari berbagai elemen sebagaimana disebutkan diatas.

Calon Bupati Musi Rawas Ratna Machmud menyampaikan di hadapan pendukungnya setelah 3,5 tahun memimpin 9 program yang menjadi program unggulan sudah terlaksana. Dan akan melanjutkan program yang belum terlaksana kedepannya. Dalam hal ini paslon Bupati Musi Rawas Ratna Machmud-Suprayitno membawa jargon Musi Rawas Mantapkan, tegas Ratna.

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related