Cegah Kredit Bermasalah, Bank Bengkulu dan Kejari Kota Bengkulu Teken Kerja Sama Hukum Datun
Bengkulu, Progresiflines.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Kemitraan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Aula Adhyaksa Kejari Bengkulu pada Jumat (22/5/2026). Acara dihadiri langsung oleh pimpinan puncak kedua lembaga beserta jajaran struktural terkait.
Fokus dan Ruang Lingkup Kerja Sama
Sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas kedua instansi dalam memitigasi serta menyelesaikan risiko hukum. Kerja sama ini mencakup tiga poin krusial:
- Bantuan Hukum: Pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara.
- Pertimbangan Hukum: Penyediaan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) untuk mencegah penyimpangan.
- Tindakan Hukum Lain: Penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, serta mitigasi kredit bermasalah.
Edukasi Cegah Korupsi dan Implementasi GCG
Usai seremonial, acara langsung dilanjutkan dengan sesi sosialisasi penanganan perkara hukum yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Kajari menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan hukum yang ketat dalam penyaluran fasilitas perbankan. Langkah preventif ini bertujuan membekali para pimpinan kantor cabang pembantu (KCP) agar terhindar dari jerat tindak pidana korupsi serta sengketa perdata, sekaligus memastikan operasional bank berjalan aman dan akuntabel.
Kehadiran Pejabat Utama
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari kedua instansi:
- Pihak Bank Bengkulu: Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu, Hendry Hadinata, beserta seluruh Pemimpin Kantor Cabang Pembantu (KCP) wilayah Kota Bengkulu.
- Pihak Kejari Bengkulu: Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi PB3R, Kasubag Bin, serta jajaran struktural lainnya.(**)
- 8 views
Leave a Reply