Bupati Kopli Tolak Jalan Raya Kabupaten Dipakai Untuk Angkutan Tambang
Progresiflines.com - Berkembangnya isu beroperasionalnya perusahaan tambang batubara di wilayah Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, mulai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kekhawatiran tersebut terkait dengan penggunaan jalan raya dalam wilayah Kabupaten Lebong yang dapat menyebabkan kerusakan jalan dan menimbulkan polusi udara.
Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori SSos, dengan tegas menyatakan menolak jalan raya yang menjadi kewenangan kabupaten dilewati truk angkutan batubara. Beliau menekankan bahwa prioritasnya adalah melindungi kepentingan masyarakat.
"Jelas saya harus melindungi masyarakat, karena itu saya menolak jalan raya yang menjadi kewenangan kami dipakai untuk angkutan truk batubara," tegas Bupati didampingi para Kepala OPD di sela-sela menerima bantuan dari Perpustakaan Nasional 17/5/2024.
Ditanya mengenai bagaimana solusi terkait persoalan ini, Bupati meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke pemilik/pengelola tambang.
"Kalau dari saya, kepentingan masyarakat adalah yang utama. Solusi dari saya tetap saja jalan kabupaten tidak bisa dipakai untuk angkutan truk batubara. Itulah solusinya. Jalan kami nanti hancur dan akan menimbulkan polusi dan akan meningkatkan kemungkinan kecelakaan lalulintas dan lain-lain," tutup Bupati.(**)
- 162 views
Leave a Reply