Dituding Kurang Kontribusi hingga Jual Rumah, Fepi Suheri Sebut SK PAW Dirinya Telah Dibatalkan
Bengkulu Tengah, Progresiflines.com - Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik usulan pergantian antarwaktu (PAW) yang menyasar dirinya dan dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lainnya, yakni Jon Carnedi dan Diana Mariani. Fepi secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya tidak memenuhi kewajiban serta kurang memberikan kontribusi terhadap partai berlambang Ka'bah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPC PPP Bengkulu Tengah pada Selasa (3/11/2026), Fepi menegaskan loyalitasnya bersama kader lain dalam membesarkan PPP. Ia menyampaikan bahwa perjuangan politik yang mereka lalui menuntut pengorbanan besar, termasuk materi.
"Kami loyalis. Kami berdarah-darah memperjuangkan PPP ini. Bahkan kami sampai jual rumah kami untuk memperjuangkan PPP," tegas Fepi.
Menurutnya, pengorbanan hingga menjual rumah tersebut merupakan bukti nyata keseriusannya dalam memenangkan Pemilu 2024 hingga PPP berhasil menempatkan kadernya di kursi pimpinan DPRD Bengkulu Tengah. Ia menyayangkan jika loyalitas dan kontribusinya justru dipertanyakan tanpa dasar dan mekanisme organisasi yang jelas serta terbuka.
Selain persoalan kontribusi, Fepi juga mempertanyakan kejelasan status kepengurusan DPC PPP Bengkulu Tengah. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan atau peringatan resmi untuk menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) saat masih menjabat sebagai Ketua DPC, namun secara tiba-tiba statusnya dialihkan menjadi pelaksana tugas (Plt).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPW PPP Bengkulu, Riki Supriadi, membawa angin segar terkait kelanjutan polemik ini. Riki mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pembatalan SK pemberhentian dari DPP PPP kubu Mardiono yang sebelumnya menjadi dasar usulan PAW ketiga legislator tersebut.
"Alhamdulillah SK mereka sudah dibatalkan dengan SK DPP yang baru. Artinya tidak ada PAW, karena kita menghargai perjuangan ini. Kita menghargai jerih payah kawan-kawan DPRD yang telah berjuang," ujar Riki.
Riki juga menekankan bahwa rekam jejak dan jerih payah para kader di daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menyelesaikan kemelut internal partai, terutama jika alasan pemberhentian hanya didasarkan pada masalah kehadiran rapat atau kontribusi yang tidak terukur jelas.
Sebagai langkah kepastian administratif, Fepi Suheri menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari pimpinan DPRD Bengkulu Tengah, KPU, Bawaslu, Polres, Bupati, hingga Kesbangpol. Langkah ini diambil agar dinamika internal yang sempat memanas mendapatkan kejelasan hukum dan administratif sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Fepi juga menginformasikan adanya pencabutan SK kepengurusan DPC PPP Bengkulu Tengah versi Elya Mahyuni dan Jawawi, serta berharap seluruh konflik dapat diselesaikan secara sah berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.(dg)
- 1 view
Leave a Reply