Skip to main content

Bupati Kopli Dukung Setiap Investasi Di Lebong, Hanya Saja Ta'ati Aturan Yang Berlaku

Bupati Kopli Dukung Setiap Investasi Di Lebong, Hanya Saja Ta'ati Aturan Yang Berlaku

Progresiflines.com - LEBONG: Bupati Lebong, Kopli Ansori, menegaskan sikapnya yang mendukung 100 persen investasi dan tidak anti terhadap investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lebong. Hanya saja, setiap investor hendaknya taat kepada aturan, tidak merusak, dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.Bupati Kopli Dukung Setiap Investasi Di Lebong, Hanya Saja Ta'ati Aturan Yang Berlaku

Penegasan itu dikemukakan Bupati Kopli Ansori menanggapi polemik pasca kembali beroperasinya PT Jambi Resource (JR) dengan dasar Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E.310. DISHUB.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Hasil Analisa Dampak Lalu Lintas dengan Bangkitan Lalu Lintas Rendah Kegiatan Pertambangan Batu Bara di Desa Ketenong II Nomor Ruas Jalan 04.1.3 Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong di Status Jalan Provinsi Bengkulu tertanggal 31 Mei 2024.

"Pada prinsipnya, saya tidak pernah melarang investasi masuk ke wilayah Kabupaten Lebong, termasuk PT JR yang bergerak pada kegiatan pertambangan batu bara. Saya tidak ada masalah dengan PT JR. Saya mendukung 100 persen untuk siapa saja yang mau berinvestasi apalagi dengan adanya sumber daya alam terutama sumber daya mineral dan batubara yang kita miliki," papar Bupati Kopli.

Hanya saja, Bupati menekankan kewajiban setiap perusahaan atau investor, untuk taat kepada aturan yang berlaku. Bupati Kopli sangat menyayangkan jika ada perusahaan yang beroperasi tapi tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku.

""Pada intinya yang saya inginkan adalah kegiatan pertambangan yang baik dan benar (good mining practice). Itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para penambang," ujarnya. "Kita menginginkan perusahaan yang beroperasi secara legal dan taat aturan serta mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan ekonomi bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lebong," katanya menambahkan.

Bupati Kopli mengatakan adalah tugas pemerintah untuk memastikan agar setiap aktivitas perusahaan di wilayahnya apakah sudah memenuhi kaidah dan aturan yang berlaku atau tidak. Sebab jika perusahaan beroperasi tak sesuai aturan dan pemerintah tak bersikap, maka bisa dianggap suatu tindakan pembiaran.

"Dalam hal ini kan perizinannya dari Gubernur. Namun perlu dicermati pada point ke-16 dalam lampiran SK tersebut dijelaskan pihak perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat atau instansi terkait untuk mendapatkan rekomendasi atau dispensasi. Nah, itu kan belum dilakukan oleh JR tapi sudah langsung beroperasi," ujar Bupati.

Menurut Bupati Kopli, sebelum menjawab surat PT JR, dirinya akan terlebih dulu menyurati Gubernur Bengkulu untuk memastikan komitmen perbaikan jalan di wilayah Pinang Belapis. Ia memastikan bakal memberi rekomendasi kepada PT JR jika komitmen perbaikan jalan yang rusak sebagaimana permintaannya dipenuhi terlebih dahulu dalam tahun ini.

Karena itu Bupati Kopli juga meminta agar sikapnya tidak disalah-artikan sebagai tendensi atau kepentingan politik. Kopli menegaskan, sikapnya ini semata-mata sebagai sikap pemerintah daerah demi melindungi kepentingan masyarakat Lebong yang lebih luas.

"Ke depannya kita akan lebih intens lagi berkomunikasi ke pihak ESDM Provinsi yang memiliki tugas fungsi terkait pembinaan dan pengawasan kegiatan pertambangan wajib memiliki kompetensi dalam memahami evaluasi dokumen kelayakan," katanya.

Bupati Kopli mengingatkan bahwa masuknya investasi tidak semata-mata demi membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak yang lebih luas. Salah satunya terkait infrastruktur jalan yang harus tetap dipelihara karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

"Yang saya tidak inginkan adalah akibat pelanggaran sejumlah perusahaan, dunia pertambangan terkena citra negatif dan kesannya hanya melakukan pengrusakan saja.

Apalagi sekarang dihadapkan dengan lahan konsesi yang sempit, lingkungan kawasan pertambangan sulit dikelola dengan baik. Makanya Lebong baru punya potensi sumber daya mineral batu bara pada kawasan pertambangan di Kecamatan Pinang Belapis," demikian Bupati Kopli.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related