Skip to main content

Bupati Kaur Salurkan Donasi Bencana Sumatera Pada Baznas Pemprov Bengkulu

Bupati Kaur Serahkan Langsung Donasi Bencana Sumatera Pada Baznas Pemprov Bengkulu

Progresiflines.com - Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Baznas Provinsi Bengkulu untuk menyerahkan secara langsung donasi kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera.

Kedatangan Bupati Kaur disambut hangat oleh Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, H. Romli bin Ronan, Lc., M.H, didampingi Wakil Ketua III/IV Meriyani, S.I.Kom., M.H. Turut hadir pula jajaran Pengurus Baznas Kabupaten Kaur yang mendampingi dalam prosesi penyerahan bantuan tersebut. Senin, 15/12/25.

Pada kesempatan itu, Bupati Kaur menyerahkan donasi sebesar Rp232.579.500, hasil penggalangan dari Pemerintah Kabupaten Kaur serta dukungan masyarakat. Bantuan ini dititipkan kepada Baznas Provinsi Bengkulu untuk kemudian disalurkan kepada para korban bencana alam yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Bupati Kaur menyampaikan rasa empati dan solidaritas mendalam dari masyarakat Kaur terhadap para penyintas bencana.

“Musibah di Sumatera bukan hanya luka bagi mereka, tetapi juga panggilan bagi hati kita. Penyerahan ini adalah bukti bahwa masyarakat Kaur hadir untuk saudara-saudaranya, tanpa harus diminta, tanpa harus ditunggu,” ujarnya.

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, H. Romli bin Ronan, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan langkah langsung yang dilakukan Bupati Kaur.

“Terima kasih kepada Bupati yang telah hadir dan menyerahkan bantuan secara langsung. Ini adalah pertama kalinya seorang bupati di Provinsi Bengkulu melakukan penyerahan seperti ini. Atas nama Baznas Provinsi Bengkulu kami ucapkan terima kasih. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita di sana,” ungkapnya.

Baznas Provinsi Bengkulu berharap langkah konkret yang ditunjukkan Bupati Kaur dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya di Provinsi Bengkulu untuk turut menggerakkan pengumpulan donasi melalui Baznas kabupaten masing-masing. (Adv)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related